Zero Cost, Gaji Minimal, Menjadi Tantangan Tersendiri Bagi Aspataki
Jakarta - Salah satu poin penting dalam MoU Indonesia Malaysia yaitu ketentuan gaji minimal yang akan disebutkan dalam Kontrak Kerja adalah RM1500.
Ketentuan gaji minimal bagi Pekerja Rumah RM1500 akan menjadi tantangan tersendiri bagi anggota Aspataki.
Saiful Ketua Umum Aspataki menyatakan peningkatan ketranpilan dan kompetensi bagi para PMI sektor pembantu rumah atau PMI yang akan bekerja ke sektor pemberi kerja perseorangan adalah modal negosiasi, kata Saiful.
"Saya yakin anggota Asptaki hampir semua memiliki BLKLN/LPK yang berkwalitas, pengalaman melatih PMI ke Taiwan, Singapura dan Hongkong", kata Saiful.
Menurut Saiful, dengan gaji cukup bagus minat pencaker kerja ke Malaysia diharapkan akan lebih banyak apalagi zero cost dapat dijalankan di Malaysia, kata Saiful.
Saiful berharap soal gaji pekerja rumah RM1500 dapat diterima semua pihak karena persoalan Pekerja Rumah tangga akan menjadi pintu masuk dibukanya penempatan PMI sektor konstruksi atau peladangan dan lain lain, kata Saiful