Validasi Paspor Para Calon Pekerja Migran Indonesia Kembali Bermasalah
Saiful (Sirambut Putih) Ketum Aspataki
Malang - Membaca keluhan para staf Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang biasa berproses di P4TKI Kota Malang sungguh memprihatinkan, setelah aspatakichannel.com melakukan pengecekan ke banyak P3MI tersebar di beberapa propinsi ternyata juga mengalami hal yang sama, kata Saiful Ketum Aspataki.
"Proses validasi pasport dalam SISKOKTKLN BP2MI sekarang ini kembali ke sistem manual, ini menjadi kemunduran dalam proses berbasis digitalisasi, yang semula validasi dapat dilakukan secara online oleh P3MI namun sekarang harus divalidasi secara manual kembali.
Menurut sumber berita yang layak dipercaya "sekarang ini antara Kemenkumham dan BP2MI online data pasport PMI mungkin sudah tidak terintergasi lagi sehingga harus dilakukan secara manual melalui UPT-BP2MI/P4TKI namun validasi tersebut tidak serta merta langsung di Approve oleh Putugas UPT atau P4TKI yang mempunyai kewenangan sehingga proses pelayanan makin jadi lebih lambat dan merugikan para Calon PMI"
Sementara tujuan Validasi paspor di Siskotkln BP2MI sendiri hanya memasukan Nomor paspor PMI dan apakah hal ini Imigrasi menjadi terganggu apabila dilakukan validasi melalui SISKOTKLN? Tanya Saiful.
Yang jelas, lagi lagi menjadi Calon PMI resmi selalu mengalami kendala kendala yang akhirnya menjadi lama dan mahal, berbeda dengan yang ilegal, tidak perlu validasi paspor karena semua paspor yang diterbitkan oleh Imigrasi telah dilakukan validasi oleh petugas Imigrasi, kata Saiful
Saiful berharap segera ada campur tangan Kepala BP2MI Benny Rhamdani agar kendala kendala valifdasi paspor bisa segera dibenahi atau ada solusi, karena kita bersaing dengan mafia pengiriman Ilegal, kenapa proses resmi selalu sulit? ujar Saiful
Hasil tak menghianati usaha