MALAYSIA SETUJU DRAF USULAN RI,MOU PMI SEKTOR DOMESTIK SEGERA DITANDA TANGANGI

Jakarta - Nota Kesepahaman (MoU) tentang perekrutan pekerja migran Indonesia antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan segera diteken dalam waktu dekat.

Bakal ditekennya MoU itu dipastilan setelah Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah bertemu dengan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia, Datuk Seri M. Saravanan, di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Pertemuan dua pejabat tinggi dua negara itu,menurut rilis Kemnaker ,Senin siang, untuk mematangkan penyelesaian nota kesepahaman tentang perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik dari Indonesia (Memorandum of Understanding for the Recruitment of Domestic Workers from Indonesia).

Kesepakatan kedua negara tersebut mengemuka dalam pertemuan dua pejabat negara tetangga, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, dengan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia, Datuk Seri M. Saravanan, di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Saiful Ketua Umum DPP Aspataki apresiasi kemajuan perundingan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam mempersiapkan MoU di Bali pada 7 dan 8 Februari 2022

Saiful si rambut putih, Ketua Umum Aspataki

“Pemerintah Malaysia telah menyetujui seluruh draft MoU penempatan pekerja domestik dari Indonesia dan dalam waktu dekat, akan segera dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua negara,” kata Menaker Ida Fauziyah didampingi Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi; Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono; Kepala Biro Kerja Sama, Muhammad Arif Hidayat; dan Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Rendra Setiawan.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, adanya MoU tersebut akan memberikan skema pelindungan yang memadai dan mengurangi risiko/masalah PMI di Malaysia. Termasuk juga melakukan penegakan hukum terhadap majikan/agen yang melanggar perjanjian kerja, peraturan terkait di Malaysia, dan penghentian praktik system maid online dan konversi My Travel Pass (visa kunjungan biasa) menjadi visa kerja.

“Kedua negara telah sepakat, skema One Channel System adalah satu-satunya kanal untuk merekrut dan mempekerjakan PMI sebagai pekerja pada rumah tangga,” ujar Menaker Ida Fauziyah.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, penempatan satu kanal ini akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan dan dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia. One Channel System merupakan integrasi dari aplikasi online SIAPkerja (termasuk di dalamnya aplikasi SISKOPMI) milik Indonesia dan aplikasi online Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS) milik Malaysia.

“Sistem satu kanal ini juga diharapkan akan menekan secara signifikan jumlah PMI yang masuk ke Malaysia secara tidak sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Dalam pertemuan singkat selama 30 menit tersebut, Datuk Seri M. Saravanan mengatakan pihaknya menyetujui seluruh draft dalam MoU penempatan PMI sektor domestik dari Indonesia dan berharap segera dilakukan penandatanganan. Ia meyakini percepatan penyelesaian MoU ini mampu mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia.

“Pemerintah Malaysia berharap percepatan penyelesaian MoU untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia,” kata Datuk Seri Saravanan seraya meminta Ida Fauziyah untuk dapat bertemu dengan Menteri KDN Malaysia.

Sumber: Humas Kemnaker/Naker.online

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel