Banyak Disnaker Kabupaten/Kota Dibuat Bingung Oleh Kemnaker dan BP2MI. Padahal Kedua Institusi Benar?

Saiful Ketua Umum DPP Aspataki

Aspatakichannel.com - Kepdirjen Binapenta, Nota Dinas Nomor : 3/7163/PK.02.01/XII/2021 tanggal 28 Desember 2021 dan Nomor : 3/5527/PK/.02.02/XII/2021 tanggal 29 Desember 2021, perihal Perubahan ke Delapan Kepdirjen Binapenta dan PKK tentang penetapan negara tujuan penempatan tertentu bagi PMI pada masa Adaptasi Kebiasaan baru, untuk negara Taiwan semua sektor membingunkan para Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota ketika harus melakukan pelayanan kepada P3MI dan PMI.

Coba bandingkan dengan Negara tujuan Hongkong, jelas disebutkan PMI dapat bekerja pada pemberi kerja perseorangan, kata Saiful Ketua Umum Aspataki.

Beda dengan Taiwan, tidak ada kalimat yang membolehkan PMI bekerja pada sektor pemberi kerja perseorangan, semua sektor tapi hanya boleh ke Pemberi kerja berbadan hukum, kata Saiful.

Taiwan

Namun kalau dikaitkan dengan BP2MI telah menerbitkan SIP2MI untuk jabatan Caregiver, berarti Cargiver itu (Skill PMI merawat orang sakit atau orang jompo), termasuk Jabatan Formal, kata Saiful.

Kalau bukan formal kenapa diterbitkan SIP2MInya? Tanya Saiful.

Oleh karena Cargiver ke Taiwan (cargiver ke Jepang, cargiver ke Kanada) adalah Job formal maka Perjanjian Penempatanya (PP) harus sesuai dengan PP Formal dan bukan domistic worker lagi, kata Saiful.

Hongkong

Ada lagi yang bikin geli, karena Taiwan buka untuk semua sektor berbadan hukum, jelas pembebasan biaya penempatan tidak dapat diberlakukan kepada PMI yang bekerja ke Taiwan berbadan hukum berdasarkan Kepdirjen Binapenta, Nota Dinas Nomor : 3/7163/PK.02.01/XII/2021 tanggal 28 Oktober 2021, perihal Perubahan ke Delapan Kepdirjen Binapenta dan PKK tentang penetapan negara tujuan penempatan tertentu bagi PMI pada masa Adaptasi Kebiasaan baru, kata Saiful

Potongan SIP Cargiver

Atas permasalahan di atas banyak Dirut P3MI tidak memahaminya sehingga melupakan apa yang sebenarnya diinginkan oleh Kemnaker RI dan BP2MI, kata Saiful.

Di sisi lain, atas apa yang terjadi di atas kita akhirnya teringat saat Indonesia menutup penempatan PMI ke Taiwan puluhan tahun lalu, salah satu pejabat kita ngomong Indonesia tidak akan kirim pembantu ke Taiwan, tapi tidak lama kemudian akhirnya penempatan PMI ke Taiwan dibuka kembali dan Indonesia hanya menempatkan PMI dengan Job caregirver. (Bersambung)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel