Menaker Sebut Ijazah Nanti 'Nggak Ngaruh' Lagi Buat Cari Kerja. Asosiasi : Setuju Bu Menteri, Kami Sudah Buktikan
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa ijazah bukan satu-satunya benda sakral yang dibutuhkan untuk memperoleh pekerjaan. Dia menyampaikan hal tersebut saat menjelaskan tingginya penduduk bekerja Indonesia yang pendidiknya SMP ke bawah.
Ida awalnya menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah hilir dari kebijakan pendidikan. Maksudnya, tugas utama kementerian yang dia pimpin lebih kepada Ketenagakerjaan.
"Bapak dan Ibu yang saya hormati, Kementerian Ketenagakerjaan ini kalau dibilang hulu-hilir maka sebenarnya Kementerian Ketenagakerjaan adalah hilir dari kebijakan pendidikan. Kami menerima proses pendidikan, tentu proses pendidikan ini tidak dilakukan 5-10 tahun tapi proses lama yang dilakukan oleh pemerintah negara kita," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (15/11/2021).
Namun dia menegaskan bahwa bukan berarti pihaknya menghindar dari tanggung jawab. Tugas yang dilakukan Kemnaker dalam menyikapi tingginya pekerja dengan tingkat pendidikan SD-SMP adalah mendorong kompetensinya.
"Kalau ukuran kompetensi maka ukurannya adalah sertifikasi kompetensi. Boleh saja mereka memiliki pendidikan SMP/SD tapi mereka ditingkatkan kapasitasnya, ditingkatkan kompetensinya melalui skilling, mungkin upskilling, mungkin juga reskilling, kemudian distandarisasi dengan sertifikasi," jelasnya.
"Kalau ini bisa kita lakukan mungkin sekarang dan kedepannya ijazah menjadi tidak begitu berarti kecuali untuk kepentingan yang lain ya, menjadi tidak begitu berarti karena seseorang itu diukur karena kompetensinya," sambung Ida.
Dalam rangka itu, lanjut dia, sekarang pemerintah sedang menyelesaikan rancangan peraturan presiden terkait pendidikan dan pelatihan vokasi.Bagaimana rincian rencananya?
Rancangan perpres tersebut bakal mengatur Kemnaker untuk memimpin pelatihan vokasi, sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memimpin pendidikan vokasinya.
Namun, pihaknya tak menampik pentingnya pendidikan formal. Sebab, itu menjadi salah satu tolok ukur Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Untuk memenuhi itu, mereka yang cuma lulus SD atau SMP bisa mengejar Paket C (setara SMA).
Konten TikTok
Di sisi lain, para lulusan SD/SMP yang usianya sudah tidak muda lagi tidak dapat dipaksa untuk menempuh pendidikan formal. Jadi alternatifnya adalah peningkatan kompetensi dengan pelatihan vokasi.
"Dalam konteks Kementerian Ketenagakerjaan maka yang diperlukan sekarang adalah bagaimana ruang kosong itu diisi dengan kompetensi yang kita berikan. Jadi nggak apa-apa lulus SD, nggak apa-apa lulus SMP tapi mereka memiliki kompetensi," jelas Ida.
Dia mencontohkan apa yang terjadi di salah satu pulau di Morowali, Sulawesi Tengah. Di sana terdapat daerah yang akses pendidikannya sangat terbatas sehingga sulit masuk ke pasar kerja. Padahal di Morowali terdapat kawasan-kawasan industri besar.
"Nah akhirnya kita dorong, akan kita bangun workshop atau BLK (balai latihan kerja) di sana. Mereka yang tidak memiliki pendidikan formal kita tingkatkan kompetensinya dan kita berikan sertifikasi. Dengan cara itu maka perusahaan di kawasan tersebut menerima pekerja yang ada di kepulauan tersebut, sehingga kesempatan kerja menjadi terbuka dan pada akhirnya kesejahteraan mereka akan terpenuhi," tambahnya.
Saiful Ketua Umum DPP Aspataki sepakat dengan Ida Fauziyah Menaker RI bahwa mencari Kerja tidak harus memiliki ijazah tapi cukup dengan Kompetensi dan Komisi IX DPR RI sebagai "jantung" Penerbitan pasal 13 UU No.18 tahun 2017 persyaratan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), ijazah formal tidak dipersyaratkan lagi, cukup Kompetensi, artinya Komisi IX pun mengakui hal yang sama, kata Saiful.
Terhadap tingginya warga yang berpendidikan di bawah SMP bukan hanya DKI Jakarta saja tapi 65% penduduk Indonesia yang sedang menganggur berpendidikan di bawah SMP tersebar di pelosok tanah air sehingga Leading Sector PMI kita saat ini adalah Pendidikan di bawah SMP, kami terbiasa menempatkan mereka ke luar negeri setelah kompeten, kata Saiful
Foto Ayub Basalamah Ketum Apjati dengn Saiful Mashud Ketum AspatakiSementara Ayub Basalamah Ketum Apjati siap bekerja sama dengan Aspataki untuk menempatkan PMI kompeten ke negara negara yang dibuka oleh Pemerintah, "Ijazah Formal sejak lama kita tidak butuhkan, cukup PMI dilatih dan memiliki Sertifikat Kompetensi", kata Ayub