BP2MI Kembali Gagalkan 13 WNI Diduga Akan Dikirim ke Timteng
Aspatakichannel.Com, Jakarta - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kembali gagalkan 13 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diduga akan di berangkatkan ke beberapa Negara Kawasan Timur tengah .
Mengutip dari akun Instagram @bp2mi.jakarta “UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta gagalkan pemberangkatan 13 CPMI yang sedianya akan bekerja ke beberapa negara di Timur Tengah pada Sabtu (09/10) di penampungan ilegal daerah Sukamandi Raya, Tangerang Banten.” Keterangan resmi dari UPT BP2MI Jakarta Sabtu (09/10)
Info Travel ke Malang Raya & Bromo
“Berawal dari adanya informasi mengenai indikasi adanya pemberangkatan secara non prosedural ke negara Timur Tengah di Bandara Internasional Soekarno Hatta, UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pemantauan lebih mendalam. Namun semua tidak sesuai dengan perkiraan, karena tidak ada CPMI yang berangkat ke Timur Tengah pada hari itu.”
13 CPMI yang berhasil di gagalkan oleh BP2MI ,diduga akan di berangkatkan ke Timur Tengah (Screenshot akun Instagram @bp2mi.jakarta )
“Tidak patah arang UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta, selanjutnya menelisik lebih lanjut dan berujung pada penggerebekan 13 CPMI yang keseluruhannya merupakan perempuan asal Jawa Barat dan Jawa Timur di sebuah penampungan ilegal. Ketigabelas CPMI tersebut usianya berkisar antara 30 – 40 tahun dan akan dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Para CPMI tersebut mengaku semua dokumen dan barang berharga berupa paspor serta telepon genggam diambil paksa oleh Calo yang sedianya akan mengurus proses pemberangkatannya.”
Info Travel di Malang Raya & Bromo
“Kini, ketigabelas CPMI non prosedural ini difasilitasi untuk dapat tinggal sementara di shelter UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta guna memperoleh pemeriksaan lebih lanjut.”
Kepala UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta, Kombes Pol. Hotma Viktor sihombing, S. I. K menjelaskan bahwa UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta menerima dan menanggapi sekecil apapun informasi khususnya mengenai kemaslahatan pekerja Migran Indonesia.
“UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta terbuka sekali akan informasi-informasi yang bermanfaat untuk menggagalkan upaya-upaya pemberangkatan CPMI secara non prosedural. Kita berusaha sikat sindikat-sindikat yang berusaha mengambil keuntungan sesama anak bangsa”, Kata Hotma lewat keterangan tertulis di akun Instagram @bp2mi.jakarta sabtu (09/10)
Sampai berita ini di naikkan,redaksi akuupdate.id sudah mencoba konfirmasi terkait adanya penggagalan 13 CPMI tersebut namun belum ada konfirmasi apapun dari pihak UPT BP2MI Jakarta
Di tempat terpisah, Saiful Ketum DPP Aspataki apresiasi atas penggagalan 13 WNI yang diduga akan dikirim ke Timur tengah, selain pelaku dapat dijerat dengan UU No.21 tahun 2007 juga dapat dijerat dengan Kejahatan terhadap Kemerdekaan seseorang senagaimana dimaksud dalam pasal 332 ayat (1) angka 2 KUHP, sepanjang korban tidak tau bahwa mereka akan berangkat ke negara yang masih dimoratorium oleh Pemerintah RI dan korban tidak tau kalau akan diberangkatkan secara Ilegal oleh pelaku, kata Saiful
Artikel di atas telah terbit di AKUUPDATE.CO dengan judul BP2MI Kembali gagalkan 13 CPMI yang akan dikirim ke Timur Tengah