Mulai Bulan Ini Jangan Kemana-mana, Pengguna Motor Matic dan Moge Diincar Polisi Ditilang Rp 500 Ribu

Ilustrasi POLRI operasi beberapa Moge 

JAKARTA - Sebagaimana diketahui bahwa mulai bulan Agustus 2021 Polri akan memberlakukan pengelompokan SIM C

Pembagian SIM C sesuai kapasitas mesin motor yang dipakai.

Penggolongan SIM C sesuai kapasitas mesin ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Pada Pasal 3 ayat 2 Perpol tersebut, dijabarkan penggolongan SIM C secara detail sebagai berikut:

1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).

2. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Di segmen motor matic terdapat beberapa merek dan model yang pengemudinya harus memiliki SIM CI karena kubikasi mesin berada di rentang 251-500 cc.

Sebagai contoh, beberapa skutik tersebut antara lain ada Yamaha TMax, Honda X-ADV, BMW C 400 X, BMW C 400 GT, Max SYM 400i, Cruisym 300i, Vespa GTS Super Tech 300, hingga Piaggio MP3 500. Vultus nm4 750 cc

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel