Kebijakan Pemerintah Jawa Timur Dalam Peningkatan Daya Saing Pekerja Migran Asal Jawa Timur.

Dr. Himawan Estu Bagijo, SH., MH (Kadisnakertrans Prov Jatim)

Aspatakichannel.com - Surabaya - Secara program, upaya Pemerintah Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menyiapkan SDM Kompeten secara umum dilakukan melalui :

1. Pengembangan Standar Kompetensi Kerja, yang melibatkan industri dan dunia usaha dalam mengembangkan kompetensi SDM tenaga kerja yang diakui industri dan dunia usaha, berkembang dinamis dan mudah diterapkan.

2. Penguatan Lembaga Sertifikasi, yang menjamin mutu kualitas SDM dan mendorong kemudahan akses sertifikasi.

3. Penguatan Akses dan Mutu Pelatihan Vokasi, melalui konsep 3R (Reorientasi, Revitalisasi dan Rebranding Balai Latihan Kerja. Mendorong keterlibatan industri dalam investasi SDM melalui pelatihan vokasi dan Juga didukung oleh peran Serikat Pekerja yang memastikan anggotanya mendapat pelatihan vokasi yang berkualitas.

4. Penguasaan dan pemanfaatan teknologi terkini dengan Up&ReSkilling

5. Mendorongtumbuh kembangnya entrepreneur terutama bagi generasi milenial melalui Millenial Job Center (MJC)

6. Bantuan Pelatihan dan Sertifikasi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai amanat UU 18 tahun 2017.

7. Supporting penyusunan Raperda Pelindungan PMI dan Keluarganya, untuk perubahan Perda No 4 Tahun 2016 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI ke Luar Negeri (Program Inisiatif Legislatif).

Kata kunci :

“Memiliki kompentensi adalah kesiapan diri untuk memasuki dunia kerja, terlebih pasar kerja di luar negeri yang memiliki resiko lebih tinggi. Kebijakan pelatihan di Balai Latihan Kerja bagi Pekerja Migran Indonesia menjadi salah satu upaya meningkatkan daya saing yang ditunjang dengan kemudahan akses informasi, kemudahan pengurusan dokumen dan kerjasama dengan pengguna langsung (user) sangat baik, untuk memadukan keunggulan percepatan penyedian tenaga kerja yang terampil, kemudahan layanan public dan perlindungan dimulai dari hulu. Memiliki kompetensi adalah perlindungan diri yang terbaik dan mampu menunjukan daya saing.“

PMI Next ?

Peran layanan peningkatan SDM Pekerja Migran Pemda bekerjasama dengan semua stakeholder yang terintegrasi, mengintervesi ketrampilan calon pekerja migrant sangat strategis membantu aspek perlindungan yang dimulai dari hulu, serta perluasan pangsa pasar diluar negara-negara tujuan tradisional selama ini seperti peluang kerja ke Jepang, Australia, Kanada dan Eropa. Ke depan tantangan penyediaan calon Pekerja Migran Indonesia asal Jatim wajib terampil dan memiliki kompetensi sebagai salah satu bentuk perlindungan termasuk edukasi literasi keuangan dan paham aspek kesehatan (baca : Kesehatan dan Keselamatan Kerja=K3)

               Saiful, Ketum DPP Aspataki

Di tempat terpisah Saiful Ketum Aspataki mengingatkan kepada semua stakeholder bahwa leading sector Pekerja Migran asal Jawa Timur adalah tingginya warga yang ingin bekerja ke pengguna perseorangan yang diakui oleh umum lulusan SD pun ke Taiwan dengan cara mudah dan resmi dapat gaji sekitar Rp.9.000.000,- sehingga PR kita bersama bagaimana menghabiskan lulusan SD ini agat mudah bisa bekerja ke luar negeri sesuai keinginan mereka, kata Saiful.

Masih menurut Saiful, sulitnya seleksi bagi calon Pekerja Migran tujuan Jepang, kanada, Etopa, Australia harus tetap diimbangi dengan penempatan yang saat ini masih menjadi leading sector (PMI bekerja di Pemberi kerja perseorangan), pada 5 tahun yang akan datang ketika pemerintah, termasuk Sekolah Formal/SMA/Perguruan Tinggi benar benar ikut menyiapkan pendidikan dan pelatihan kerja bagi mereka yang akan bekerja ke pemberi kerja berbadan hukum, kata saiful.

Saiful berharap, Pemprop Jatim tidak ada hambatan untuk mendapatkan anggaran pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI karena selain berdasarkan pasal 40 UU No.18/2017 juga telah jelas diatur dalam PP No.59 tahun 2021 pasal 9 huruf c selain huruf a, b dan d.

Aspataki siap bekerja sama dengan Pemprop Jawa Timur, kata Saiful.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel