Jokowi Ingatkan BPK, Pemeriksaan Tak Bisa Pakai Standar Situasi Normal

Aspatakichannel.com - Jokowi Ingatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemeriksaan Tak Bisa Pakai Standar Situasi Normal

Bagaimana dengan Peraturan yang akan digunakan di dunia penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), apakah juga akan dilakukan seperti dalam keadaan Normal atau akan melakukan extraordinary?

Presiden Jokowi mengakui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan penyesuaian dalam pemeriksaan, termasuk laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah di tengah Pandemi COVID-19.

Hal ini dia ucapkan saat menyampaikan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR bersama dengan DPR dan DPD RI pada Senin, 16 Agustus 2021 di Gedung Parlemen, Jakarta.

"Di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI juga telah dilakukan beberapa penyesuaian," kata dia.

Dalam Dunia penempatan Pekerja Migran Indonesia akankah pemerintah bersikukuh melaksanakan aturan sesuai kemauan undang undang, dalam keadaan Normal padahal selain pandemi covid-19 kenyataanya Pelatihan dan kompetensi calon PMI saja pemerintah tidak dapat melaksanakan kewajibanya?

Banyak pihak berharap akan ada extraordinary sebagaimana yang disampaikan Presiden kepada BPK RI di dunia penempatan PMI. 

#JokoWidodo #Moeldoko #BPKRI  #PramonoAnung #IdaFauziyah

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel