Apresiasi Langkah Disnakertrans Propinsi NTB Bersurat ke Dirjen Binapenta & PKK
Aspatakichannel.com - Beredar di media sosial Surat Disnakertrans Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker RI, nomor : 560/603/02-Nakertrans/VIII/2021, tertanggal 24 Agustus 2021 perihal Fasilitasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berasal dari aspirasi warga masyarakat NTB.
Dalam suratnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH menjelaskan angka penempatan tertinggi adalah penempatan PMI ke Malaysia.
Di NTB saat ini ada 4000 PMI yang telah memiliki calling visa sektor perkebunan di Malaysia.
Juga data PMI yang telah Cuti atau PMI perpanjangan kontrak oleh pihak Malaysia diperbolehkan kembali.
Di tempat terpisah Saiful Ketua Umum DPP Aspataki apresiasi Disnakertrans Propinsi NTN karena telah bersurat ke Dirjen Binapenta dan PKK agar difasilitasi pembukaan penempatan PMI ke Malaysia, dan Aspataki sendiri juga telah bersurat ke Kemnaker terhadap masalah yang sama, kata Saiful
Sebagaimana diketahui untuk membuka atau menutup penempatan PMI ke negara tertentu di era pandemi covid-19, Kemnaker harus memperoleh rekomendasi dari perwakilan RI, kata Ketum Aspataki
Berdasarkan sumber informasi yang dapat dipercaya, Dubes KBRI di Kuala Lumpur belum berkenan memberikan rekomendasi untuk buka penempatan di era pandemi covid-19.