Kabar Baik. Indonesia Mempersiapkan SOP Pembukaan Penempatan PMI untuk Semua Negara

Aspatakichannel.com - Hari ini dan besok (8 dan 9 Juli 2021) Kemnaker RI melaksanakan rapat di Avenzel Hotel and Convention Bekasi.

Rapat khusus membahas draft Prosedur Operasi Standar atau Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerapan Kepmenaker No.294 tahun 2020 di BLKLN/LPKS dan Kantor P3MI dihadidi jajaran PPTKLN Kemnaker RI, ILO dan dua Asosiasi.

Demi kelancaran agenda rapat semua peserta tetap mengikuti Prorokol kesehatan.

Dalam rapat tersebut Aspataki dan Apjati diundang sebagai peserta aktif, masing masing tiga perwakilan siap ikut berdiskusi, memberikan masukan manakala diperlukan.

Kedua Asosiasi mitra pemerintah ini siap mengawal dan melaksanakan SOP hasil Rapat yang kelak akan disampaikan ke semua Negara penempatan, kata Saiful Ketum Aspataki.

Sementara Ayub Basalamah, Ketum Apjati mengapresiasi dilibatkanya dua Asosiasi pada kegian penting hari ini dan besok, semoga segera dapat dirumuskan SOP yang terbaik bagi seluruh BLKLN/LPKS maupun kantor kantor P3MI, kata Ayub

Ayub Basalamah maupun Saiful berharap dengan disiapkanya SOP tersebut semua negara penempatan segera membuka diri untuk masuknya semua calon Pekerja Migran Indonesia ke semua negara tujuan

Dalam kesempatan tersebut kandidat Direktur Yusuf Setiawan mapun Rendra Setiawan menyampaikan persoalan buka tutup negara penempatan bukan mutlak menjadi kewenangan Kemnaker akan tetapi harus berdasarkan rekomendasi dari Perwakilan RI dan dari Kementrian Lembaga terkait, kata Rendra

Konten Bisnis Rental Mobil di Malang : 085 103 555555

"Penting untuk diantisipasi agar SOP yang diberlakukan di BLKLN/LPKS tidak diberlakukan pada P3MI selain sesuai UU 18/2017 juga agar P3MI tidak selalu diminta menanggung kesalahan pihak lain, kata Karim tenaga Fungsional PPTKLN

P3MI Sering disalahkan akibat Perbuatan orang lain

Di tempat terpisah Saiful Ketum Aspataki menyampaikan bahwa Aspataki bersama anggotanta juga telah membuat dan bahkan telah melaksanakan SOP yang merujuk Kepmenaker No.294/2020 sejak kasus Taiwan waktu lalu, baik BLKLN/LPKS atau P3MI anggota Aspataki telah bersiap diri dan bahkan sudah dilaksanakan setelah Aspataki diundang Teto Jakarta sekitar 2 bulan yang lalu, seperti Calon PMI datang dari daerah, masuk ruang pelatihan, kapasitas ruang pelatihan, tempat karantina dan dibedakan ruang yang telah PCR/Swab, kata Saiful





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel