Taiwan Akan Mencabut Larangan Pekerja Indonesia jika Kasus Covid-19 Harian Lebih Rendah dari Angka 5 Ribu
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziyah pada Selasa, 11 Mei 2021.
Taiwan memberlakukan larangan pekerja untuk masuk pada Desember 2020 lalu.
Dilansir Aspatakichannel.com dari laman Taiwan News, hal itu dikarenakan jumlah kedatangan pekerja asal Indonesia yang dinyatakan positif Covid-19 masih relatif tinggi.
Dalam keterangannya, Ida Fauziyah mencontohkan bahwa jumlah kasus baru di Indonesia turun menjadi 3.922 kasus pada Minggu, 9 Mei 2021.
Jika kenaikan kasus harian tetap di bawah angka lima ribu kasus selama seminggu penuh, Taiwan dapat membuka kembali perbatasannya untuk pekerja asal Indonesia.
Menaker mengatakan, angka tersebut merupakan hasil pembicaraan antara Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) dan Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC).
MOL telah memperingatkan para perantara tenaga kerja di Indonesia untuk menghindari infeksi di antara para pekerja sebelum akhirnya mereka melakukan perjalanan ke Taiwan agar pembatasan baru tidak diperlukan.
Diskusi MOL dan CECC dimulai pada bulan Maret 2021, tetapi pada saat itu Indonesia masih tercatat sebanyak 5.600 infeksi Covid-19 baru setiap harinya, di mana membuat pembukaan kembali pasar tenaga kerja Taiwan tidak memungkinkan pada saat itu.
Menurut Ida Fauziah, saat ini situasi di Indonesia telah berangsur membaik, sudah saatnya Taiwan segera mempertimbangkan kembali dan mulai berbicara tentang pencabutan larangan tenaga kerja Indonesia.***
Lebih jelasnya Klik video di bawah ini :
https://youtu.be/aPH7mdKVYpo