Moeldoko Ingin Pekerja Migran Difasilitasi Tes PCR dan Vaksin. Surat Aspataki Sampai Istana

Aspatakichannel.com - Kewajiban tes PCR dan vaksinasi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan perhatian dari KSP Moeldoko. Ia mengatakan, pemerintah akan membuat kebijakan terkait biaya tes PCR dan vaksinasi sehingga tidak menjadi beban CPMI.

“Saya concern ke tenaga kerja. Jangan membebani mereka. Jangan pula biaya PCR test maupun vaksinasi jadi area permainan,” kata Moeldoko saat menggelar rakor terkait PCR bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (3/5).

Moeldoko mengatakan, pekerja migran sudah sepatutnya mendapatkan perhatian dan perlakuan istimewa dari negara. Peran mereka terhadap pergerakan roda ekonomi bangsa sangat besar dan signifikan.

Bahkan negara memperoleh cadangan devisa hingga Rp 159,6 triliun pada 2020. Ini mengindikasikan masa depan bangsa salah satunya berada pada diaspora tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Tidak hanya itu, Moeldoko mengatakan negara tidak hanya melihat PMI sebagai penggerak sumbu ekonomi, namun juga sebagai etalase bangsa yang menjadi wajah dan merepresentasikan Indonesia di dunia internasional.

“Oleh karena itu, sudah sewajarnya pemerintah menaruh perhatian sangat besar kepada PMI dan memberikan red carpet bagi mereka,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah secara resmi membuka kembali penempatan PMI dalam masa adaptasi kebiasaan baru pada pertengahan 2020. Hal itu dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, serta memperhatikan kebijakan beberapa negara penempatan yang sudah membuka tenaga kerja asing.

Salah satu yang sedang disiapkan adalah pengiriman 274 CPMI ke Jepang yang merupakan bagian dari perjanjian Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Namun, Moeldoko meminta kementerian/lembaga terkait tidak hanya fokus pada pengiriman CMPI ke Jepang saja.

“Jangan melihat case by case. Perlu ada kajian, sinkronisasi, dan terobosan aturan di bidang kesehatan dan perlindungan PMI. Anggaran juga perlu disiapkan sehingga bisa mempertanggungjawabkannya ke BPK dan BPKP,” pungkasnya.

Pada pertemuan ini, perwakilan Kemenaker dan Kemenkes sepakat dengan arahan Moeldoko. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Bina Penta) Kemenaker, Suhartono, mengatakan tahun lalu Indonesia mengirim sebanyak 114 PMI Nurse dan careworker batch ke-13 ke Jepang. Saat itu, tes PCR kepada PMI difasilitasi pemerintah melalui kerja sama dengan BNI.

“Ke depan, kami sepakat untuk ada anggaran khusus terkait fasilitas PCR test dan vaksinasi. Sehingga kami akan diskusikan hal ini,” kata Suhartono.

Direktur Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia juga setuju perlunya penyusunan kebijakan dan regulasi fasilitas PCR test dan vaksinasi bagi PMI. Terutama terkait dengan kriteria hingga jumlah PMI.

“Harus berhitung ulang untuk anggaran 2021. Untuk tahun 2022 akan dibuatkan kebijakan bersama,” imbuh Nadia.

Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah harus turun tangan mengatasi persoalan PCR test dan vaksinasi bagi PMI. Apalagi masih banyak PMI yang tergolong orang tidak mampu.

Selain itu, Kemenkes juga siap mendukung pelaksanaan tes PCR dan vaksinasi bagi PMI karena secara fasilitas sudah terpenuhi.

Saiful Ketum Aspataki menyambut baik pembebasan biaya PCR bagi PMI dan juga Pemberian vaksin sesuai permohonan Aspataki kepada pemerintah, kata Saiful.

Dengan pemberian vaksin kepada calon PMI maka semua akan merasa terlindungi dan negara tujuan penempatan tidak khawatir lagi dengan PMI kita, termasuk 6000 calon PMI Taiwan, ujar Saiful

Sumber : Kumparan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel