PEKERJA MIGRAN INDONESIA & PEKERJA ASING (TKA) DI TENGAH COVID-19

Pada 1 Mei 1886, lebih dari 300 ribu buruh yang berasal dari 13 ribu Perusahaan di seluruh AS meninggalkan pekerjaan untuk merayakan dimulainya pemberlakuan 8 jam kerja. Di Chicago 40 ribu buruh melakukan gerakan mogok kerja. Lambat laun, seluruh buruh turun ke jalan membengkak menjadi 100 ribu orang.

Peringatan pertama berlangsung damai. Namun, tidak demikian dengan peringatan susulan yang dilakukan sekitar dua ratus buruh dari perusahaan McCormick Reaper Works, pada 3 Mei 1886. Peringatan ini diwarnai dengan aksi pemukulan dan lemparan batu antara aparat dengan demonstran, hingga mengakibatkan dua orang tewas.


JAKARTA (AC) - Peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2020 bertepatan dengan kondisi dunia termasuk Indonesia sedang ada wabah Covid-19, izinkan Aspataki menghubungkan Hari Buruh dengan Para Pekerja Migran Indonesia baik yang sedang bekerja di berbagai negara atau Yang sedang prosesnya berhenti karena Pemerintah menerbitkan Kepmenaker No 151/2020.

1 (satu) tahun yang lalu

Saiful Ketua Umum DPP Aspataki menyampaikan agar Para Pekerja Migran tetap bekerja dengan prinsip hati hati, jaga kebersihan dan Social Distancing, jangan keluar rumah kalau tidak penting dan harus menggunakan masker, sarung tangan, minum vitamin secukupnya dan yang palung penting ikuti aturan Pemerintah setempat, SOP yang ditetapkan di masing masing Wilayah.
"Kami cukup senang mendengarkan Hongkong dan Taiwan tidak ada satupun WNI yang Positif corona bahkan kedua negara telah menyatakan zero positif covid-19, suatu perkembangan yang sangat menggembirakan, karena apabila negara itu tidak aman maka Pemerintah wajib memulangkan Warga Negaranya, Ujar Saiful
"Sebaliknya apabila tidak dalam keadaan terpaksa tunda pulang ke Indonesia sebagai upaya bantu pemerintah dalam pencegahan Covid-19, harap Saiful


Sementara di Negara lain seperti Malaysia yang cukup banyak ada Pekerja Migran Ilegal atau Unprosedural tentu permasalahan yang utama bagi mereka yang Unprosedural adalah tidak ada perlindungan dari Malaysia, seakan habis manis sepah dibuang, hikmah yang kita dapatkan, Negara jangan terlalu membiarkan warganya kerja ke Malaysia secara Ilegal, atau pemerintah juga jangan mempersulit warganya kerja ke Malaysia dengan prosedur Resmi agar kasus serupa tidak akan menimpa kepada bangsa Indonesia, kata Saiful
Pada kesempatan Peringatan Hari Buruh Internasional, khusus bagi Calon Pekerja Migran yang prosesnya dihentikan agar tetap tenang, sabar sambil berdoa semoga Pemerintah segera membuka kembali Penempatan kepada negara yang telah selesai Covid-19 seperti Hongkong dan Taiwan yang mendapatkan pengakuan WHO sebagai negara yang terbaik dalam penanganan Covid-19.

Oleh karenanya izinkan di hari Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2020 Saya, Saiful Ketua Umum DPP Aspataki mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2020 kepada Para Pekerja Migran Indonesia dan Keluarga beserta para stakeholder yang telah membantu mereka bekerja serta seluruh Pekerja Asing  (TKA) yang bekerja di Indonesia, sehat selalu. Aamiin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel