"Karena edaran Bu Direktur dibuat saat teman teman P3MI banyak yang telah meliburkan stafnya maka dipastikan belum semua dapat melaporkan jumlah Calon Pekerja Migran yang batal berangkat dan telah berproses di perusahaan yang terdaftar di Aspataki, setidaknya ada 21.722 Calon PMI", ujar Fillius Sekjen Aspataki
Foto Direktur PPTKLN
JAKARTA (AC) Setelah Aspataki menerima edaran dari Direktur PPTKLN Kemnaker RI dengan Nomor Surat : 3/8856/PK.02.00/IV/2020, tertanggal 01 April 2020, kemudian DPP Aspataki menyampaikan ke anggota, maka hari ini Senin 6 April 2020 DPP Aspataki baru dapat menyelesaikan laporan kepara Direktur PPTKLN, kata Fillius Sekjen Aspataki
Edaran Direktur PPTKLN
Masih menurut Fillius, "ada 21.722 calon PMI yang gagal berangkat, sementara mereka yang gagal berangkat sangat berkeinginan kerja ke luar negeri mayoritas masyarakat yang kurang beruntung, tinggal di pedesaan yang serba kekurangan, semoga dalam waktu dekat Kemnaker RI dapat memberikan bantuan dalam bentuk apapun yang penting sampai ke tangan mereka, mengingat dalam data yang kami lampirkan masing masing PMI lengkap nama, ID, alamat dan prosesnya", ujar sekjen Aspataki
Surat Pengantar Laporan ada 21.722 Calon PMI gagal berangkat
Di tempat terpisah, Saiful Ketum Aspataki berharap "agar para Calon PMI segera mendapatkan perhatian dari Bu Menteri, mengingat kondisi mereka para calon PMI rata rata sangat memprihatinkan, semoga Allah senantiasa melindungi Bu Menaker beserta para pembantunya sehingga dapat segera mengatasi calon PMI yang gagal baik yang pulang ke rumah dan atau yang masih memilih tinggal di BLK/LPK", ujar Saiful
Calon PMI yang gagal berangkat
Di sisi lain Saiful juga mendengar dari Dinas Propinsi kantong kantong PMI se Indonesia melakukan pendataan yang sama ke BLK/LPK milik P3MI yaitu para PMI yang gagal berangkat, apakah mereka akan mendapatkan bantuan dari dua tempat, dari Kemnaker dan dari Disnaker Propinsi atau sebenarnya hanya dari salah satu buat kami gak masalah yang penting menerima, kata Saiful.
Sebagaimana diketahui Direktur PPTKLN dengan Nomor : 3/8856/PK.02.00/IV/2020 tertanggal 01 April 2020, perihal Permohonan Data Calon PMI yang terdampak Wabah Virus Corona Disease , meminta Aspataki menyampaikan kepada anggota agar melaporkan data data PMI batal berangkat namun karena sejak Kepmen 151/2020 diterbitkan beberapa P3MI telah memilih tutup dan berhenti operasional, maka data kami masih belum maksimal, kata Fillius.
Aspataki Telah melaksanakan Kepmen 151/2019 dan mohon bantuan buat Calon PMI
Bagaimanapun Aspataki sangat apresiasi niat Bu Menteri untuk memberikan bantuan dalam bentuk apapun dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19 kepada seluruh calon PMI baik yang telah pulang ke rumah atau yang masih tinggal di mess BLK/LPK, hal mana sesuai surat permohonan Aspataki ke Ibu Menaker No. 021/DPP/III/2020 tertanggal 31 Maret 2020, semoga dapat mengurangi beban mereka pada masa menunggu keadaan Covid-19 membaik, "sehingga para PMI dapat segera mewujudkan keinginanya bekerja ke luar negeri, dan tujuan inilah yang diharapnan oleh para Calon PMI", ujar Saiful.