ASPATAKI : Statemen Bu Menteri yang tegas dan Lembut

BEKERJA KE LUAR NEGERI ADALAH PILIHAN TERAKHIR

"Saya kira tidak ada di antara kita yang memang pingin bekerja di luar negeri, kalau di dalam negeri tercipta lapangan kerja saya kira mereka akan memilih bekerja di dalam negeri," kata Ida Rabu (23/10)

ASPATAKI : Statemen Bu Menteri yang tegas dan Lembut

JAKARTA. (AC) Generasi anak anak lulusan SMA/SMK periode 5 tahun yang lalu sangat beruntung dan patut bersyukur karena anggaran Pelatihan oleh Dinas dinas di daerah tercukupi meskipun jumlah yang masih menganggur jauh lebih banyak dibanding yang telah dapat pekerjaan terbukti setiap ada Job Fair dimana mana selalu berjubel yand datang, sebut saja Lulusan SMA/SMK yang masih menganggur sebagai kelompok "B", lulusan S1 yang belum bekerja sebagai kelompok "A", dan lulusan SD/ SMP di desa desa dan justru mereka ini rata rata berkeluarga dengan jumlah paling besar angka pengangguranya sebagai kelompok "C".


 "Pengangguran di desa desa, di pinggir pinggir laut, di lereng lereng gunung dan di pulau pulau terpencil yang berpendidikan SD, SMP dan rata rata mereka telah berkeluarga, di dalam negeri tidak ada peluang bekerja, kalaupun ada kerja kasar yang tidak pasti, yang ibu ibu jadi asisten rumah tangga di dalam negeri dengan gaji sangat minim, maka hanya kerja ke luar negeri menjadi pilihan hidup terakhir dan satu satunya.

Mereka kelompok "C" ini jauh dari kurang perhatian pemerintah karena teritorial wilayah sulit dijangkau oleh dinas, internet belum masuk, informasi ketenagakerjaan tidak sampai ke mereka, dan klo pun tau informasi kemana mereka harus melamar pekerjaan? dengan lulusan SD/SMP, siapa yang mau menerima ? Dari pelosok Desa bagaimana transpot ke Disnaker atau ke BLK pemerintah naik apa mereka, dan kalo lulus BLK kemana lulusan SD/SMP mau bekerja ?

"Jujur selama ini kami Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang menjemput mereka, tidur dan makan, melatih di BLKLN swasta agar trampil serta kompeten sehinģga dapat diterima dan bersaing dengan pekerja dari negara lain, demikian kata Saiful.

Di sisi lain, UU no 18/2017 permenaker No 09/2019 sangat sulit dilaksanakan, di daerah ada UU No 23/2014 ( tentang PEMDA ) biaya pelatihan Pekerja Migran Siapa yang membiayai ? Maaf ya untuk kelompok "A" dan "B" diakui lancar annggaran Pelatihanya tapi kelompok "C" kapan dilaksanakan ? Pelatihan gratis untuk kelompok "C" dari mana anggaranya ?
KETIDAK JELASAN BIAYA PELATIHAN PMI MENJADI KETIDAK PASTIAN KAMI BERUSAHA

Tanda tanya dan kehawatiran biaya kelomok "C" di atas khususnya Pelatihan PMI dari anggaran mana karena mereka tidak boleh lagi diurus oleh P3MI.
" P3MI yang semua merekrut, melatih dan Menempatkan berubah hanya menempatkan saja, sementara peran sebelumnya menjadi tanggung jawan Pemerintah, artinya klo Pemerintah tidak menyiapkan Calon Pekerja nya maka bisnis P3MI akan berhenti dan secara otomatis rementansi Menurun dan akan zero, pengangguran kelompok "C" yang di data statistik Nasional masih ada 65% bisa jadi menjadi naik dan terus naik, kecuali pabrik pabrik atau kantor kantor menerima kelompok "C" untuk bekerja praktis tidak akan ada yang mau kerja ke luar negeri", demikian kata Saiful (ADM)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel